PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan Izin Praktik  Perawat bermaterai Rp. 10.000,-
  2. Fotocopi STR yang masih berlaku dan dilegalisasi;
  3. Fotokopi  Ijazah Ahli Madya Keperawatan atau Ijazah Pendidikan dengan Kompetensi lebih tinggi yang diakui Pemerintah dan dilegalisir
  4. Fotokopi sertifikat kompetensi keperawatan
  5. Surat keterangan sehat fisik dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (untuk Praktik Mandiri)
  6. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  7. Surat pernyataan memiliki tempat di praktik (untuk Praktik Mandiri)
  8. Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 3 tahun dari Pimpinan Sarana Tempat Kerja Khusus bagi Ahli Madya Keperawatan (untuk Praktik Mandiri)
  9. Fotokopi KTP
  10. Surat Izin Atasan, bila dalam pelaksanaan masa bakti atau sebagai PNS atau pada sarana Kesehatan Swasta (untuk Praktik Mandiri)
  11. Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti
  12. Surat Rekomendasi dari UPT Puskesmas/RSUD setempat
  13. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  14. Fotokopi NPWP (untuk Praktik Mandiri)
  15. Fotokopi tanda lunas PBB (untuk Praktik Mandiri)

JANGKA WAKTU

5 (lima) hari kerja sejak surat permohonan diterima Front Office dengan catatan persyaratan lengkap.

BIAYA/TARIF

Rp. 0 (Nol Rupiah)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *