ALUR PENGADUAN
Keterangan :
- Masyarakat : menyampaikanPengaduan Melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, Internet/Website
- DPMPTSP Kep. Meranti : Menerima Pengaduan masyarakat
- Pembahasan : Untuk Menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. Bila diperlukan
- Pemeriksaan Lapangan : melalukan tindakan dan Verifikasi
- Tanggapan : menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon
JANGKA WAKTU PENANGANAN PENGADUAN
- Pengaduan Ringan : Target Waktu Penyelesaian selama 3 (tiga) hari
- Pengaduan Sedang : Target Waktu Penyelesaian selama 7 (tujuh) hari
- Pengaduan Berat : Target Waktu Penyelesaian selama 15 (lima belas) hari