ALUR PENGADUAN

Keterangan :

  • Masyarakat          : menyampaikanPengaduan Melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, Internet/Website
  • DPMPTSP Kep. Meranti : Menerima Pengaduan masyarakat
  • Pembahasan                  : Untuk Menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. Bila diperlukan
  • Pemeriksaan Lapangan  : melalukan tindakan dan Verifikasi
  • Tanggapan                     : menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon

JANGKA WAKTU PENANGANAN PENGADUAN

  1. Pengaduan Ringan : Target Waktu Penyelesaian selama 3 (tiga) hari
  2. Pengaduan Sedang : Target Waktu Penyelesaian selama 7 (tujuh) hari
  3. Pengaduan Berat : Target Waktu Penyelesaian selama 15 (lima belas) hari

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *